Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskoba Polres Seruyan Berhasil Bekuk Warga Yang Menyimpan Narkoba Seberat 9,2 gram

Sabtu, 30 Maret 2019 | Maret 30, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:54:33Z

KALTENG,suakaindonesia.com - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Seruyan Berhasil membekuk Seorang Pria yang bernama Shalehddin (42) warga jalan Abidinsyah turut Desa Sembaluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Tengah Karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu Seberat 9,2 gram dikediamannya Pada hari Kamis (28/03/2019).



Adanya Hal tersebut Kapolres Seruyan AKBP Taman Zamora Ginting melalui Kasatreskoba AKP Slameto Membenarkan Adanya penangkapan Terhadap Shalehddin (42) warga Desa Sembaluh I Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Tengah beserta barang bukti Norkotika jenis sabu Seberat 9,2 gram, saat ditemui pada Jumat (29/03/2019).



Kepada Media Siber Suaka Indonesia Kasatreskoba AKP Slameto terungkapnya kasus peredaran narkoba tersebut berawal Dari informasi masyarakat kepada petugas bahwa di sebuah kediaman yang berada di jalan Abidinsyah Dusun Sembuluh I diduga menyimpan narkotika jenis sabu, Dan setelah mendapatkan informasi tersebut anggotanya bergerak menuju ke TKP guna melakukan penggeledahan badan serta rumah yang disaksikan dua warga Setempat.




Setelah melakukan penggeledahan pedugas berhasil menemukan barang bukti , seperti yang disampaikan oleh Kasatreskoba AKP Slameto "Ditemukan 2 paket besar dan 7 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 9,2 gram dan pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah kotak ice crem,2 buah kotak rokok, uang tunai sebesar Rp 3 juta rupiah diduga hasil penjualan sabu, 1 bendel plastik dan 1 buah handphone merek Nokia Warna hitam atas perbuatannya maka pelaku kami jerat pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika" Ungkap AKP Slameto.




Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Seruyan guna dilakukan penyilidikan lebih lanjut.
 



Reporter : Suyanto.
×
Berita Terbaru Update