Dugaan Kongkalikong di SPBU Sidorejo Sedan Mencuat Lagi, Mobil Berganti Nopol Picu Kemarahan Warga

Foto Aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU Sidorejo Sedan

Sedan,suakaindonesia.com — Dugaan praktik kongkalikong antara oknum operator SPBU dan pengangsu BBM bersubsidi kembali mencuat di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Kali ini, perhatian publik tertuju tajam pada SPBU 44.592.22 di Sidorejo.

Warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan Pertalite untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka sering terpaksa mengantri berjam-jam, bahkan pulang dengan tangki kosong, sementara pihak tertentu diduga lebih mudah memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Pengamatan di Lapangan

Dalam pantauan awak media, sebuah mobil Suzuki Carry mini bus berwarna merah sempat terlihat di pertigaan Sidorejo. Kendaraan tersebut diduga mengganti pelat nomor menjadi W 1316 ZJ, yang menurut data tidak terdaftar secara resmi. Tidak lama kemudian, mobil yang sama menuju SPBU 44.592.22 Sidorejo dan mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kejadian ini menambah daftar panjang keluhan warga. Sejumlah warga mengaku sering melihat kendaraan sejenis datang berulang kali, sementara masyarakat umum kesulitan mendapatkan pasokan.

Ancaman Hukum yang Berat

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius. Pelaku yang terbukti dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Praktik ini dinilai merugikan masyarakat luas, berpotensi menimbulkan kelangkaan, sekaligus merugikan negara karena BBM bersubsidi dialihkan dari peruntukannya.

Warga Tuntut Tindakan Tegas

Warga Sedan dan sekitarnya kini menuntut Pertamina, Dinas terkait, serta aparat penegak hukum segera memperketat pengawasan di SPBU 44.592.22 Sidorejo. Mereka meminta distribusi BBM bersubsidi lebih transparan dan tepat sasaran.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Jangan biarkan masyarakat kecil terus dirugikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun aparat terkait. Redaksi suakaindonesia.com terus memantau perkembangan isu ini dan menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi melalui saluran resmi agar proses penanganan berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Tim investigasi 

Posting Komentar

0 Komentar