![]() |
| Proyek Pengaspalan desa Jatisari jakenan |
Pati,suakaindonesia.com - Belum lama selesai, sudah rusak. Itulah ironi yang menimpa proyek pembangunan/rehabilitasi jalan aspal di RW 01, Desa Jatisari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Jalan sepanjang 310 meter dengan lebar 2,5 meter yang dibangun menggunakan anggaran Rp200 juta dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 itu kini menjadi sorotan publik. Di sejumlah titik, permukaan aspal terlihat acak-acakan, bergelombang, bahkan berlubang. Warga desa yang semula berharap akses lebih nyaman justru kecewa berat.
Dari pantauan di lokasi, material aspal seolah hanya “ditumpahkan” begitu saja tanpa proses pemadatan yang maksimal. Lapisan permukaan tidak rata, retakan mulai muncul, dan di beberapa bagian sudah membentuk lubang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin jalan yang baru saja selesai pengerjaannya sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini?
Papan informasi proyek yang terpasang di lokasi menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jatisari. Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik dilakukan oleh pihak ketiga, yakni seseorang bernama Mansyur.
“Pengaspalan jalan ini dikerjakan sama Pak Mansyur,” kata salah seorang warga kepada wartawan.
Lebih jauh, warga menduga adanya praktik monopoli antara Kepala Desa Jatisari dengan pihak pelaksana. Dugaan ini semakin menguat karena proyek yang secara administrasi tercatat swakelola desa, dalam praktiknya diserahkan kepada satu pihak tertentu. Transparansi dan akuntabilitas pun dipertanyakan: apakah prosedur pengadaan dan pengawasan benar-benar dijalankan sesuai ketentuan, atau justru ada celah yang dimanfaatkan?
Kerusakan dini ini bukan sekadar persoalan teknis. Ia menyentuh isu kualitas pekerjaan, pengawasan, serta tanggung jawab penggunaan anggaran publik. Dengan nilai proyek mencapai Rp200 juta, warga berhak mendapatkan hasil yang layak dan tahan lama, bukan jalan yang hanya “cantik” di atas kertas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Jatisari maupun TPK terkait temuan kerusakan dan dugaan keterlibatan pihak ketiga. Publik kini menunggu penjelasan transparan: mengapa jalan baru sudah rusak, siapa yang benar-benar mengerjakan, dan bagaimana pertanggungjawaban atas anggaran yang telah digelontorkan.
Redaksi/team

0 Komentar