Dugaan Oknum Polsek Bulubancar “Bermain Mata” dengan Pengangsu BBM, Kanit Reskrim Dinilai Cuek

SPBU 54.623.07 Bulubancar Tuban 

Tuban,suakaindonesia.com — Dugaan adanya permainan mata antara oknum di Polsek Bulubancar, Kabupaten Tuban, dengan pengangsu BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Halmahera 54.623.07 kembali memicu pertanyaan tajam di kalangan masyarakat.

Sejumlah warga menyampaikan keluhan bahwa aktivitas pengangsu di SPBU tersebut terbilang ramai dan mencolok. Namun, ketika informasi mengenai banyaknya pengangsu disampaikan, Kanit Reskrim Polsek Bulubancar terlihat cuek dan tidak memberikan respons yang dianggap memadai.

Sikap tersebut memicu spekulasi di publik. Muncul pertanyaan apakah ada “atensi” atau perlakuan khusus yang diterima pihak tertentu di Polsek terkait aktivitas di SPBU tersebut. Hingga saat ini, dugaan itu masih sebatas keluhan dan percakapan masyarakat, belum disertai bukti resmi yang dipublikasikan.

Publik Merasa Diabaikan

Praktik pengangsu BBM bersubsidi dinilai merugikan masyarakat luas. Warga sering harus mengantri panjang, bahkan kehabisan stok untuk kebutuhan rumah tangga, sementara pihak tertentu diduga lebih leluasa memperoleh pasokan.

Sikap aparat yang dianggap kurang responsif terhadap informasi dari warga justru menambah keresahan. “Kami sampaikan ada banyak pengangsu, tapi seolah tidak digubris. Lalu untuk apa kami laporkan?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ancaman Hukum Tetap Menghantui

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelaku yang terbukti dapat dijerat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ancaman pidana dan denda yang tidak ringan.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari pimpinan Polsek Bulubancar maupun Polres Tuban. Mereka berharap ada penjelasan resmi dan langkah konkret, bukan sekadar diam.

Ruang Klarifikasi Dibuka

Redaksi suakaindonesia.com menekankan bahwa seluruh informasi di atas masih bersifat dugaan dan berdasarkan keluhan serta pantauan masyarakat. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Bulubancar maupun Polres Tuban terkait isu ini.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pengelola SPBU Halmahera 54.623.07. Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan melalui saluran resmi agar proses penanganan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Team 

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Tidak ada masyarakat yang resah atau yang bingung soal antrian karena antrian tidak panjang ,, masyarakat mana yang anda tulis itu.. semoga allah membalas jika hoax

    BalasHapus