Notification

×

Iklan

Iklan

Edi Supriadi Telah Memenuhi Syarat Menjadi Bacalon Kades Watesjaya

Kamis, 05 April 2018 | April 05, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:56:32Z


Bogor,suakaindonesia.com - Jamal Rendra dari DPMD Kabupaten Bogor dalam sosialisasi Pilkades Watesjaya Penggantian Antar Waktu (PAW) menyatakan Edi Supriadi berkas persyaratannya telah memenuhi syarat menjadi bacalon kades. Kepastian tersebut didapat setelah menemui Kabag Hukum Polres Cibinong beberapa pekan lalu


Jamal Rendra menjelaskan dalam pengecekan berkas pencalonan Edi Supriadi anggota Polri Aktif yang bertugas di Polsek Cijeruk selain telah mendapatkan persetujuan istri juga mendapat rekomendasi izin dari Kapolsek Cijeruk Kompol Drs Safiuddin Ibrahim. Bahkan izin dari Kapolres Bogor juga telah dikeluarkan. Berdassrkan hal tersebut Edi Supriadi Telah memenuhi syarat menjadi bakal calon Kades Watesjaya.


"Setelah mendapat penjelasan dari Kabag Hukum Polres Bogor maka berkas persyaratan Edi Suriadi telah memenuhi syarat menjadi bacalon Kades Watesjaya." Kata Jamal Rendra


Untuk pengunduran diri sebagai anggota Polri lanjut Jamal sesuai Ketentuan Polri dan Perda Kabupaten Bogor akan dilakukan setelah Edi Supriadi berhasil memenangkan Pilkades Watesjaya PAW.


"Ini harus difahami semua pihak dan saya sudah mendapat penjelasan langsung dari Kabag Hukum Polres Bogor." Pungkas Jamal Rendra


Mendengar penjelasan Jamal Rendra dari DPMD langkah Edi Supriadi menuju kursi orang nomor satu di Desa Watesjaya Kecamatan Cigombong semakin terbuka lebar. Ketua Tim Sukses Edi Supriadi yang hadir antara lain Untung Firmansyah dan Dedi Yulianto SR tampak sumringah. Keduanya semakin yakin kandidat yang diusungnya secara administrasi dinyatakan memenuhi syarat menjadi bacalon kades. Keduanya berharap warga Desa Watesjaya yang menjadi hak pilih tidak ragu memilih Edi Supriadi menjadi Kades Watesjaya.

Reporter : Wahid/ Herwanto
×
Berita Terbaru Update