Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Terkait BUMDesma, Kejari Pati Panggil Pengurus BKAD

Selasa, 05 Juli 2022 | Juli 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T10:53:30Z
Kantor Kejaksaan Negeri Pati 




Pati,suakaindonesia.com - Kejari (Kejaksaan Negeri) Pati  kelihatannya serius dalam penanganan kasus BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Mandiri Sejahtera hal ini terlihat setelah melakukan pemanggilan sejumlah Kades (Kepala Desa) yang ikut serta jadi peserta kini giliran BKAD (Badan Komunikasi Antar Desa) dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, (5/7/2022).




Pemanggilan Sejumlah Kades sebelumnya dan dilanjutkan Pemanggilan BKAD hari ini (5/7/22) untuk menindak lanjuti adanya dugaan penyimpangan anggaran BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) Mandiri Sejahtera tahun 2018 yang merugikan dengan uang negara hingga mencapai Milyaran rupiah.




Hal tersebut menindaklanjuti, setelah dilakukan pelimpahan berkas dari bidang Intelejen Kejari Pati, Kepala Kejari langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022, Tanggal 23 Juni 2022 lalu.




Data yang dihimpun media ini, Sebelumnya pemeriksaan dilakukan terhadap puluhan para Kades yang ada di 4 Kecamatan di Pati, namun kali ini pemeriksaan menyasar ke pengurus BKAD (Badan Komunikasi Antar Desa).




Menurut Pantauan media, Terlihat 4 orang yang keluar dari kantor Kejari Pati. Keempat orang itu yakni 3 orang Kades aktif dan 1 orang mantan Kades, Namun dalam agenda penyelidikan itu, salah satu Kades aktif juga sebagai Ketua BKAD mengaku belum diperiksa lantaran meminta ijin kepada pihak penyidik Kejaksaan untuk berobat.




Ketika ditemui wartawan setelah keluar dari kantor Kejaksaan Ketua BKAD itu menyampaikan bahwa dirinya minta ijin untuk periksa ke dokter dengan menunjukkan selembaran kertas untuk berobat "Saya minta ijin dulu, karena mau berobat,"Ungkapnya ketika ditemui di halaman kantor Kejari Pati pada Selasa (5/7/2022) sembari menunjukkan surat pemeriksaan.




Sementara sekitar pukul 16.30 WIB, terlihat salah satu Kades dan mantan Kades baru keluar dari kantor Kejari Pati. Mereka mengaku baru masuk di kantor Kejari Pati untuk diperiksa sejak pukul 12.00 WIB. "Tadi saya masuk sekitar pukul 12.00 WIB, dan sekarang baru keluar, tadi sebenarnya saya janjian dengan pak H (Kades wilayah Gabus, red), tapi ia sudah pulang duluan sejak pagi setelah diperiksa,"Ungkap mantan Kades usai di periksa.




Dirinya mengaku untuk pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap pengurus BKAD, hanya saja dari salah satu Kades aktif minta ijin untuk berobat ke Laboratorium.

"Tadi pak totok datang, tapi ijin ke Lab, tapi saya tidak tahu sudah diperiksa apa belum, dan besok ada pemeriksaan lagi, kelihatannya dari pengurus," terangnya.




Reporter : Bam's 

×
Berita Terbaru Update