Notification

×

Iklan

Iklan

SWT Tak Hadir Penuhi Panggilan Penyidik Polsek Juwana Dalam Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta Yang Dilaporkan H. Utomo

Senin, 30 Maret 2026 | Maret 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-30T12:04:53Z
Foto : Mapolsek Juwana 


Pati,suakaindonesia.com – SWT, pihak terlapor dalam kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah yang diajukan oleh H. Utomo, tidak memenuhi panggilan penyidik Polsek Juwana Resort Pati yang dijadwalkan hari ini (30/03/2026). 


Kasus yang mulai dilakukan laporan resmi di Polsek Juwana pada 12 Maret 2026 yang lalu atas Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti dan memasuki tahap pemanggilan tahap pertama namun pihak terlapor belum mau muncul.

 

Laporan telah tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STP LPM). Menurut cerita H. Utomo, korban yang merasa dirugikan, SWT sebelumnya merupakan mitra kerja Namun setelah berjalannya waktu H. Utomo mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, Pada Akhirnya H.Utomo Mengambil Langkah Hukum dan melaporkannya ke mapolsek Juwana.


Setelah jadwal pemanggilan berakhir tanpa kehadiran SWT, petugas penyidik Polsek Juwana Bripka Marga Adi W, SH, menyampaikan kepada wartawan, “Pihak terlapor hari ini tidak hadir untuk memenuhi undangan kami. Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan kembali untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).”

 

Penyidik menambahkan bahwa undangan kedua telah dikirimkan pada hari ini, dan pihaknya sedang berupaya menghubungi serta menginformasikan jadwal baru. “Proses hukum akan terus dijalankan sesuai peraturan agar klaim penipuan dapat terungkap dengan jelas,” tegasnya.

 

Upaya awak media untuk mendapatkan keterangan dari SWT juga menemui hambatan. Saat menghubungi melalui panggilan WhatsApp tidak mendapatkan respon, dan ketika mengklarifikasi alasan ketidakhadiran via pesan singkat, pihak terlapor hanya memberikan nomor telepon pengacara hukum (PH) tanpa menyebut nama, dengan pesan: "Silahkan hubungi PH saya. 081XXXXXXXX"

Redaksi.

×
Berita Terbaru Update